PENGOLAHAN PDAM

Intake
Tempat pengambilan air baku dilengkapi dengan ‘Bar screen’ / penyaring yang bertujuan untuk menyaring benda-benda terapung (sampah) agar tidak sampai masuk ruang intake karena bisa mengganggu kinerja pompa.

Koagulasi & Flokulasi
Proses Koagulasi adalah proses pemberian koagulan CMA dengan maksud mengurangi gaya tolak menolak antar partikel koloid sehingga partikel koloid tersebut bisa bergabung menjadi flok-flok kecil.


Flokulasi
Flokulasi yaitu proses pemberian flokulan dengan maksud menggabungkan flok-flok kecil yang telah terbentuk pada proses sebelumnya (koagulasi) sehingga menjadi besar dan mudah untuk diendapkan. Dalam proses flokulasi mengalami pengadukan lambat memberikan kesempatan flok-flok kecil menjadi semakin besar dan mencegah pecahnya kembali flok-flok yang sudah terbentuk.

Sedimentasi
Di dalam proses sedimentasi partikel-partikel / flok-    flok yang terbentuk dari flokulasi akan mengendap pada bak sedimentasi. Pada bak sedimentasi dilengkapi ‘tube settler’ yang bertujuan untuk mempercepat proses pengendapan.

Filtrasi
Proses filtrasi bertujuan untuk melakukan penyaringan flok-flok halus yang belum dapat terendapkan pada bak sedimentasi. Proses filtrasi dilakukan dengan cara melewatkan air melalui media porous yaitu; pasir silica/ kwarsa.

Desinfeksi (Chlorinasi)
Adalah pembubuhan zat disinfektan (contoh ; gas Chlor, Sodium Hypochlorit) yang bertujuan untuk    membunuh bakteri yang mungkin ada, baik di   reservoir, jaringan pipa distribusi hingga sampai ke pelanggan.

Reservoir
Tanki penyimpan air, air yang telah diolah ditampung sebelum di distribusi ke pelanggan.
Standar Kualitas Air Minum mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 492/Menkes/Per/IV/2010 Tentang : Persyaratan Kualitas Air Minum.
Kontrol kualitas internal di instalasi dilakukan tiap minggu secara lengkap yang meliputi :
1.      Pemeriksaan Micro Bioligi  : 360 sampel / tahun
2.      Pemeriksaan Fisika/Kimia   :   60 sampel / tahun
3.      Pemeriksaan Pestisida         :     4 sampel / tahun.
Disamping pemeriksaan oleh internal, juga untuk kontrol kualitas di pelanggan dilakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang dengan pengambilan titik sampel sebanyak 1.000 sampel/tahun.

DAFTAR PUSTAKA




Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum  

Komentar